brigo

Panduan Perpanjangan Visa Korea

Apakah penduduk tetap (F-5) perlu memperpanjang visa?

Tidak — status penduduk tetap (F-5) tidak memerlukan perpanjangan masa tinggal. Namun, kartu izin tinggal (kartu penduduk tetap) harus diterbitkan ulang setiap 10 tahun.

Ajukan penerbitan ulang saat kartu mendekati kedaluwarsa. Reservasi juga bisa dilakukan di HiKorea.

🔔 Dapatkan notifikasi D-Day kedaluwarsa visa gratis

Email & SMS gratis · D-90 hingga D-1 · 6 bahasa

Pertanyaan lain